> >

ASPEK Indonesia Dukung THR Pengemudi Ojol, Minta Pemerintah Jangan hanya Beretorika

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2024, 21:20 WIB
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut pengemudi ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. (Sumber: Tribunnews.com)

"Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal," ucapnya. 

Pada Senin (18/3) lalu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan pengemudi ojek online dan kurir logistik berhak menerima THR. Lantaran mereka termasuk pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT). 

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Usul ASN Golongan III ke Bawah Dapat Insentif Seperti Bansos

Indah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan berbasis aplikasi, terkait pemberian THR ini. Lalu pada Selasa (19/3), ratusan pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa meminta perusahaan memberikan THR untuk mereka. 

Para pengemudi itu berpegang pada pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos. Namun kemudian, Indah menekankan jika pernyataannya soal THR itu hanya bersifat imbauan. 

"Terkait dengan THR untuk ojol dan kurir online, maksudnya adalah mengimbau kepada manajemen di perusahaan aplikator agar lebih peduli kepada mitranya yaitu para teman-teman ojol dan kurir online terutama untuk merayakan momen-momen penting seperti hari raya keagamaan," terang Indah dalam keterangan di akun media sosial resmi Ditjen PHI dan Jamsos.

Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Swasta, Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran 2024

Indah menerangkan, hubungan perusahaan aplikator dengan pengemudi transportasi daring saat ini masuk dalam kerangka kemitraan. 

Karena itu terkait bentuk THR, besarannya dan bagaimana mekanisme pemberiannya, dia menyarankan untuk dibicarakan dan dikomunikasikan di internal perusahaan masing-masing.

Pihaknya mengapresiasi kepedulian dan itikad baik dari platform digital yang sudah memberikan kemudahan bagi mitra ojol selama momen perayaan hari raya Idul Fitri, dengan memberikan berbagai insentif dan program.

"Sesuai imbauan saya, bentuk, besaran, serta mekanisme Tunjangan Hari Raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan aplikasi," jelas Indah.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU