THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Komponen Resminya dari Kemenkeu
Keuangan | 19 Maret 2024, 11:27 WIBBaca Juga: 29 Maret 2024 Libur Apa? Ini SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama
Penerima Pensiun yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;
- Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Anggota Polri yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas;
- Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat Negara yang meninggal dunia
- Penerima Pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak.
Komponen THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024
- Pensiun pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan; dan
- Tambahan penghasilan.
Besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV