> >

Syarat, Cara & Jadwal Penukaran Uang di Kas Keliling BI dan Website PINTAR

Perbankan | 18 Maret 2024, 14:04 WIB
Kas Keliling Bank Indonesia. Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024.  (Sumber: Tribun Bali)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. 

Mulai 15 Maret s.d. 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

BI juga menyediakan layanan kas keliling di sejumlah pasar di Jabodebek, Istora Senayan dan rest area. 

Paket Penukaran Uang Rupiah

• Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp4 juta.

• Layanan tambahan meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75RI) dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197,6 Triliun, Simak Jadwal Penukaran Uang yang Dibuka Hari Ini

Mekanisme Penukaran Uang 

• Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.

• Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Jadwal Penukaran Uang Lebaran

18 MARET: Pasar Senen Pasar Pramuka Pasar Rawa Bening Pasar Koja Kaskel Kep.Seribu

19 MARET: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, Kaskel Kep.Seribu

20 MARET: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, Kaskel Kep.Seribu

21 MARET: Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, Kaskel Kep.Seribu

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Pendaftaran Mudik Gratis PLN Masih Dibuka untuk 10.000 Orang

22 MARET: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja Pasar Slipi

25 MARET: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro

26 MARET: Kaskel Karawang

28-31 MARET: KasKel Terpadu Istora Senayan

2-5 APRIL: Bi Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Lebaran: 

• Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-КТР.

• NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Baca Juga: Hati-Hati, Melanggar Ganjil Genap di Jalur Mudik Langsung Kena Tilang Elektronik

• Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

• Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

• Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

• Penukar wajib membawa KTP & bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

• Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Waspada Penipuan File APK Bermodus Undangan Buka Puasa dan Permintaaf Maaf Idulfitri

Cara Penukaran Uang dengan PINTAR

• Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.

• Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan".

• Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".

• Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.

• Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

• Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU