Cek Daftar Penerima Pencairan Bansos PKH Maret 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, sampai Rp750 Ribu
Ekonomi dan bisnis | 8 Maret 2024, 10:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan pencairan Tahap 1 tahun 2024 yang berlangsung di bulan Maret, tahap selanjutnya, yaitu Tahap 2, siap dilakukan mulai 1 April hingga 30 Juni 2024.
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM, Simak Detail Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Maret 2024
Bagi KPM disarankan untuk secara berkala memeriksa informasi dari pendamping PKH atau mengunjungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tanggal pencairan yang mungkin berbeda di tiap wilayah.
Dengan mengikuti perkembangan informasi dari Kementerian Sosial dan pendamping PKH di wilayah masing-masing, KPM dapat memastikan mereka mendapatkan akses penuh terhadap bantuan sosial yang ditujukan untuk mereka.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Rincian Bantuan PKH
Bantuan PKH ditargetkan kepada tujuh kategori masyarakat dengan kriteria khusus, dengan rincian sebagai berikut:
- Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Balita: Rp750.000 per tahap.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Segera Cair Maret 2024, Ini Cara Cek Penerimanya
Langkah Cek Penerima PKH 2024
Bagi KPM yang ingin memeriksa status penerimaan mereka, berikut adalah langkah yang dapat diikuti:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pilihan Anda.
- Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.
- Input nama penerima manfaat sesuai KK.
- Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" dan tunggu informasi pencairan muncul.
Baca Juga: Alokasi Dana Bansos untuk Program Makan Siang Gratis? Ini Kata Kemenko PMK
Langkah ini mempermudah KPM dalam verifikasi status penerimaan bantuan sosial PKH dan mempersiapkan diri untuk proses pencairan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV