Sri Mulyani Sebut THR ASN/PNS Sebesar 100 Persen Cair sebelum H-10 Lebaran 2024
Keuangan | 5 Maret 2024, 19:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) akam cair sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada April 2024 mendatang.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bakal menyelesaikan proses pembayaran THR ASN/PNS Lebaran 2024 H-10 sebelum hari raya.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tutur Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, pada Selasa (5/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Itu berarti, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024, maka THR ASN/PNS akan cair kemungkinan tanggal 31 Maret atau 1 April 2024.
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan nantinya akan memberikan informasi lanjutan mengenai pencairan THR tersebut.
Selain itu, kata Sri Mulyani, untuk besaran THR bagi ASN/PNS pada Lebaran 2024 ini juga akan cair 100 persen.
"THR nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ucap Sri Mulyani sambil tersenyum.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berharap pemerintah pada tahun ini bisa mencairkan THR secara penuh.
Sejak pandemi Covid-19 meluas pada tahun 2020, pemerintah diketahui tidak THR dengan nilai gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sepenuhnya.
Pada tahun 2023 lalu misalnya, pemerintah memberikan THR ASN dengan nilai gaji, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.
Baca Juga: Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Kemungkinan Cair H-10 Lebaran Idul Fitri
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Menurut Zudan, THR kali ini sangat penting bagi para PNS, terutama karena baru-baru ini terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Dia bahwa PNS sering kali menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," jelasnya.
Namun, ia menyadari tantangan yang dihadapi pemerintah dari segi anggaran negara.
Oleh karena itu, PNS tidak akan memaksa pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Pada bulan lalu, Kementerian Keuangan mengungkapkan mereka sudah mempersiapkan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata belum bisa membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN.
"Besarannya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan pak presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," tutur Isa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).
Isa hanya memastikan, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor ke Jokowi soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews