Simak, Begini Tata Cara Pencairan Bansos BPNT 2024
Keuangan | 29 Februari 2024, 22:50 WIBProgram BPNT menyediakan bantuan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama setahun.
Total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Untuk menjadi penerima BPNT, individu harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Terkategori sebagai keluarga miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Cara Daftar Online BPNT
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Buat akun atau user ID dan lengkapi proses registrasi dengan data diri Anda.
- Setelah akun aktif, login dan pilih "Tambah Usulan" untuk jenis bantuan sosial yang diinginkan.
- Lengkapi semua data yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemensos.
- Proses ini memastikan bahwa bantuan BPNT dapat disalurkan secara tepat dan efisien kepada yang berhak.Cara Cek Penerima BPNT Tahap 2 2024
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP Anda.
- Isi formulir online dengan detail nama, provinsi, dan desa sesuai data di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 1 dan 2 Pakai HP, Simak Syarat Mendapatkan Bantuan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV