> >

Simak, Begini Tata Cara Pencairan Bansos BPNT 2024

Keuangan | 29 Februari 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi Bansos. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) 2024 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat prasejahtera.

Bagaimana tidak, bantuan sebesar Rp200 ribu yang dijanjikan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka.

Tahap kedua penyaluran Bansos BPNT 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Februari. Bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini, berikut adalah tata cara pencairannya.

Program Bansos BPNT ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan tersebut berupa dana yang dapat digunakan untuk pembelian sembako seperti beras, minyak, dan telur, sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, ada beberapa tanda yang dapat Anda perhatikan untuk mengidentifikasi pencairan Bansos BPNT 2024.

Salah satunya adalah bertambahnya saldo rekening Anda di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Penerima Bantuan Bansos BPNT 2024 Pakai HP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, Anda juga mungkin akan menerima undangan pencairan di Kantor Pos terdekat atau melihat keterangan pencairan saat melakukan pengecekan status penerimaan secara online.

Rincian Bantuan dan Kriteria Penerima BPNT

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU