> >

Pemerintah Bakal Buka 250 Ribu Formasi CPNS Penempatan IKN, Berikut Kriterianya

Loker | 29 Februari 2024, 16:38 WIB
Peserta pelamar wanita mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Sumsel, pada formasi Penjaga Tahanan Wanita, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, formasi rekrutmen CPNS 2024 nantinya akan diprioritaskan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rini menyebutkan, sejumlah kriteria CPNS 2024 yang akan dipindahkan ke IKN, yaitu memiliki nilai akademik yang bagus, memiliki skill, bisa multitasking serta menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini dalam Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk penempatan ke IKN akan disediakan sejumlah total 250.000-an formasi.

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas dikutip dari Kompas.com (26/2/2024).

Baca Juga: Simak, Berikut Syarat Berkas Dokumen CPNS 2024

"Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN," imbuhnya.

"Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250.000-an yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN," jelasnya.

Kriteri ASN yang ditempatkan di IKN:

Menurutnya, ASN yang memilih untuk bergabung di IKN diharapkan memiliki keterampilan literasi digital yang mumpuni, kemampuan multitasking yang baik, dan pemahaman yang kuat terhadap substansi prinsip IKN.

Selain itu, ASN yang berkiprah di IKN diwajibkan untuk mempraktikkan nilai-nilai BerAKHLAK, yang merujuk pada Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan pola kerja terpadu yang mengedepankan fleksibilitas waktu dan lokasi.

Konsep pola kerja ini bertujuan untuk mendukung sistem kerja kolaboratif yang responsif dan efisien, yang memungkinkan ASN untuk berpikir cepat dan bertindak tangkas dalam menanggapi kebutuhan yang berkembang.

Lebih lanjut, IKN juga membutuhkan ASN yang memiliki talenta digital, mengingat bahwa pemerintahan di sana akan dikelola melalui konsep Smart Government yang terintegrasi dengan digitalisasi.

Dengan demikian, keterampilan dan kompetensi yang dimiliki oleh ASN yang bergabung dengan IKN akan menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika perkembangan teknologi dan tata kelola pemerintahan yang semakin modern.

"Nanti formasinya ini terutama untuk talenta digital, kemudian mereka yang berlatar belakang literasi digital dan administrasi seperti untuk inspektur dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2024 Dibuka Maret, Ini Cara Bikin SKCK dengan Syarat BPJS Kesehatan

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU