> >

Cek Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 1 dan 2 Pakai HP, Simak Syarat Mendapatkan Bantuan

Ekonomi dan bisnis | 29 Februari 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan harapan baru bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Dengan pencairan bantuan sosial yang dijadwalkan dalam empat tahapan, mulai dari awal tahun hingga akhir tahun, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa dukungan finansial dapat tersalurkan kepada keluarga-keluarga yang paling membutuhkan.

Di tengah keadaan ekonomi yang penuh tantangan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan anak, hingga kesehatan bagi ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH 2024 Januari-Maret Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH

  • Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2024, Anda harus:
  • Memiliki e-KTP yang valid.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran PKH 2024, Cara Cek Penerima Pakai Data KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kategori dan Nominal Bansos PKH

Bansos PKH 2024 disalurkan kepada tujuh kategori penerima dalam satu keluarga, dengan nominal bantuan yang berbeda:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos PKH Februari 2024 Lewat HP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos PKH 2024 Online

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan detail wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  5. Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.

Bansos PKH merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan memastikan Anda terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan ini dapat menjadi dukungan signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Bantuan PKH 2024 Kapan Dicairkan? Simak Penerima dan Status Peserta di cekbansos.kemensos.go.id

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU