> >

Penting, Begini Cara Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023

Loker | 26 Februari 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Sumber: jabarprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang telah berhasil lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 21 Februari 2024.

Setelah pengisian DRH, proses selanjutnya adalah pengusulan penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN yang akan berlangsung dari tanggal 22 Februari hingga 22 Maret 2024.

Sementara itu, untuk pengusulan NIP PPPK telah berlangsung mulai tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Hal ini penyesuaian jadwal seleksi PPPK 2023 yang diumumkan melalui Surat BKN 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.

NIP merupakan identitas pribadi yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari informasi tentang tahun, bulan, dan tanggal lahir seorang ASN.

Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2023 menandakan bahwa seseorang telah secara resmi menjadi pegawai pemerintah dan siap untuk menjalankan tugasnya.

Bagaimana cara untuk mengetahui apakah NIP CPNS atau NI PPPK 2023 sudah diterbitkan atau belum?

Para peserta dapat memantau progres penetapan NIP melalui laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS-PPPK Dibuka Maret 2024, Ini Link dan Cara Cek Data Non-ASN BKN

Laman ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan usulan layanan ke BKN atau Calon ASN yang telah lulus seleksi dan ingin mengetahui perkembangan layanan penetapan NIP/NI PPPK.

Selain layanan penetapan NIP/NI, laman tersebut juga menyediakan informasi terkait pemantauan Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pencantuman Gelar Akademik, Pengajuan Peninjauan Masa Kerja, dan Pemberhentian PNS.

Dengan memanfaatkan fasilitas ini, peserta dapat dengan mudah memantau perkembangan status kepegawaian mereka.

Berikut cara cek usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023.

Cara Cek NI PPPK 2023 Sudah Keluar atau Belum

  • Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "Cek Layanan"
  • Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
  • Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi PPPK 2023
  • Selanjutnya, isi captcha dengan benar
  • Setelah itu, klik "Monitor Usulan"

Cara Cek NIP CPNS 2023 Sudah Keluar atau Belum

  • Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "Cek Layanan"
  • Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
  • Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS 2023
  • Selanjutnya, isi captcha dengan benar
  • Setelah itu, klik "Monitor Usulan"

Nantinya, status layanan akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat email pada yang terdaftar di sistem SSCASN.

Baca Juga: Adakah Formasi CPNS/PPPK 2024 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan? Ini Instansi yang Buka pada 2023 Lalu

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU