Bantuan PKH 2024 Kapan Dicairkan? Simak Penerima dan Status Peserta di cekbansos.kemensos.go.id
Ekonomi dan bisnis | 20 Februari 2024, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat dan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di seluruh negeri dengan menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Arti PKH adalah salah satu inisiatif utama yang ditujukan untuk membantu keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk memberikan peningkatan signifikan pada kualitas hidup masyarakat, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Protes Dugaan Kecurangan Pemilu, Massa Long March dari Patung Kuda ke Bawaslu
Dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan, PKH tahun 2024 diatur untuk disalurkan melalui empat fase distribusi yang dimulai dari bulan Januari hingga Desember.
Penyaluran dana ini dirancang khusus untuk menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sehingga memastikan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat periodik tetapi juga efisien, sehingga mampu memberikan dampak yang maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: KPU Konfirmasi 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan 4.567 Orang Sakit
Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Pencairan bantuan PKH 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan dalam empat tahap, dimulai pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang terdaftar dalam kategori berikut.
- Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini/Balita masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak Sekolah, terbagi menjadi tiga sub-kategori berdasarkan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA), menerima dukungan finansial mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Detik-Detik Kantor Disnakertrans Papua Barat Digeledah Kejati Atas Kasus Dugaan Korupsi
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan dalam kotak kode.
- Jika kode verifikasi tidak jelas, gunakan opsi untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.
Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan, agar dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Jokowi usai Bertemu Surya Paloh | Demo di Bawaslu | KPU soal KPPS Meninggal
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV