Sudah Mulai Cair, Berikut Link untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2024
Keuangan | 16 Februari 2024, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dimulainya distribusi berbagai program bantuan sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak Februari 2024.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Program ini mencakup beberapa jenis bantuan, antara lain Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT mitigasi risiko pangan.
Pemerintah berharap, program-program ini dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Menurut pantauan dari laman resmi Cek Bansos, BPNT dan PKH telah mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, misalnya, verifikasi telah menunjukkan bahwa distribusi bantuan telah sukses dilakukan. Penerima bantuan juga mendapatkan notifikasi khusus di profil mereka pada situs tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bantah Masalah Beras Langka Akibat Bansos: Justru Menahan Harga Naik
Setiap KPM dari program ini akan menerima alokasi dana sebesar Rp200 ribu per bulan. Hal ini menjadikan total bantuan yang dapat diterima mencapai Rp2,4 juta per keluarga dalam satu tahun penuh.
Dengan adanya program-program bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Link Cara Cek Penerima BPNT 2024
Untuk memverifikasi kelayakan menerima BPNT 2024, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.
Dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP, keluarga dapat dengan mudah mengetahui status kelayakan mereka dalam program ini.
Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat mengakses bantuan ini.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan atau belum menerima bantuan diharapkan untuk segera melapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.
Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga: Hitung Cepat Litbang Kompas: Suara PDIP Tergerus, Golkar Melejit
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV