> >

LRT Jabodebek Ditetapkan jadi Objek Vital Nasional, Pengamanan Jalur hingga Depo Ditingkatkan

Ekonomi dan bisnis | 29 Januari 2024, 20:12 WIB
Pemerintah menetapkan LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. (Sumber: kai.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menetapkan LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). 

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya menyambut positif penetapan ini.

Mengingat LRT Jabodebek telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan. 

"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," kata Mahendro dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024). 

Ia menerangkan, proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Ingat, Mulai Hari Ini LRT Jabodebek Beroperasi Lebih Malam sampai Pukul 22.55 WIB

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan.

Proses iti dilalukan oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya," ujarnya. 

"Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia," tambahnya. 

Baca Juga: Catat! Ini Peak Hours dan Low Hours Whoosh agar Dapat Tiket Rp150.000

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan ditingkatkan. 

Yaitu dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional. 

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara," tuturnya. 

Baca Juga: Per 3 Februari Tiket Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis, Harga Mulai Rp150.000

Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Ia menyebut masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek.

Termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU