Banyak Karyawan Mengeluh Potongan Pajak Jadi Lebih Besar, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak
Keuangan | 27 Januari 2024, 10:25 WIB"Artinya, sepanjang tidak ada perubahan Penghasilan Kena Pajak, maka maka PPh terutang dalam setahun totalnya akan sama dengan PPh terutang sebelum diterapkannya tarif efektif," kata Dwi.
Sebelumnya, banyak keluhan yang disampaikan pekerja terkait potongan PPh pasal 21 ini.
Di media sosial X, sejumlah netizen menyampaikan keluhan bahwa mereka mendapatkan potongan PPh 21 yang lebih tinggi.
"Potongan PPh21 makin makin ya bun. Ikhlas akutuh kalau pajak dipake beneran buat Negara," tulis akun @de*********.
"Astaga PPh21 gede bgt," keluhbakun lain, @vi********.
Baca Juga: Usaha Karaoke hingga Spa Dapat Insentif, 10 Persen PPh-nya Ditanggung Pemerintah
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com