> >

Siap-Siap! Peserta yang Lolos CASN 2024 Sebagian akan Langsung Ditempatkan di IKN

Ekonomi dan bisnis | 23 Januari 2024, 17:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meninjau area di IKN. Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, pemerintah juga akan merekrut CASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. (Sumber: menpan.go.id)

Begitu juga dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi, juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technologi (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” tuturnya. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. 

Diantaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. 

Baca Juga: Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2024 Fresh Graduate hingga Tenaga Ahli

Sejalan dengan rencana penempatan ASN baru di IKN, pemerintah juga terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.

Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Ia melanjutkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian.

Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU