Ada Kenaikan Tarif 13 Ruas Jalan Tol di Indonesia Kuartal I-2024, Mana Saja?
Ekonomi dan bisnis | 16 Januari 2024, 04:00 WIBPenyesuaian dilakukan setiap dua tahun sekali, bergantung pada inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol.
Munir menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol akan dilakukan secara bertahap. Tujuan penyesuaian ini adalah untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor, dan menjamin layanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Apindo Sebut Pajak Hiburan untuk Karaoke hingga Spa Idealnya 10 Persen, Sama Seperti Hotel-Restoran
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV