Daftar Harga Rokok di 2024 Alami Kenaikan, Cek Detail Tarif Cukai dan Dampaknya
Ekonomi dan bisnis | 21 Desember 2023, 00:00 WIBSigaret Kretek Mesin (SKM):
- Golongan I: Rp 2.260
- Golongan II: Rp 1.380
Sigaret Putih Mesin (SPM):
- Golongan I: Rp 2.380
- Golongan II: Rp 1.465
Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT):
- Golongan I: Rp 1.375 - Rp 1.980
- Golongan II: Rp 865
- Golongan III: Rp 725
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF):
- Tanpa golongan: Rp 2.260
Baca Juga: 3 Ruko Sembako di Samarinda Hangus Terbakar Karena Pemilik Merokok saat isi BBM
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM):
- Golongan I: Rp 950
- Golongan II: Rp 200
Tembakau Iris (TIS):
- Tanpa Golongan: Rp 55 - Rp 275
Rokok Daun atau Klobot (KLB):
- Tanpa golongan: Rp 290
Cerutu (CRT):
- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 198.000
- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 55.000 - Rp 198.000
- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 22.000 - Rp 55.000
- Tanpa golongan: Lebih dari Rp 5.500 - Rp 22.000
- Tanpa golongan: Paling rendah Rp 495 - Rp 5.500
Rokok Elektrik:
- Rokok elektrik padat: Rp 5.886 per gram
- Rokok elektrik cair sistem terbuka: Rp 1.121 per mililiter
- Rokok elektrik cair sistem tertutup: Rp 39.607 per cartridge
Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya:
- Rp 242
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV