Resmi, Ini Jadwal Operasional Bank BCA Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Keuangan | 19 Desember 2023, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Central Asia (BCA) melakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn memastikan, jadwal operasional di kantor cabang BCA selama libur Natal dan tahun baru tidak mengalami perubahan.
"Untuk kantor cabang BCA, akan beroperasi normal di hari kerja selama periode libur Natal dan tahun baru," ujar Hera, Rabu (13/12/2023), dikutip dari Kompas.com.
Adapun kegiatan transaksi di kantor cabang BCA selama hari raya Natal (25/12/2023) dan Tahun Baru (1/1/2024) akan ditutup.
Kemudian saat cuti bersama hari raya Natal (26/12/2023) juga tutup. Operasional BCA akan kembali normal seperti biasanya pada 27 Desember 2023.
Baca Juga: Simak, Berikut Jam Operasional Bank Indonesia Selama Natal dan Tahun Baru 2024
Selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), BCA memastikan akan melayani kebutuhan perbankan nasabah melalui berbagai kanal yang dimiliki.
Hal ini mencermati kebutuhan nasabah yang dinamis dan beragam, BCA juga senantiasa mendorong layanan berkonsep hybrid, baik secara online maupun offline.
Oleh karena itu, selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BCA tetap melayani kebutuhan transaksi nasabah selama 24 jam melalui layanan digital di aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta jaringan ATM Setor-Tarik BCA.
Layanan tersebut bisa menjadi alternatif bagi nasabah yang hendak melakukan transaksi di hari libur.
Jadwal Operasional Bank Indonesia saat Libur Akhir Tahun 2023
Bank Indonesia (BI) juga telah melakukan penyesuaian jadwal operasional saat hari raya Natal 2023 dan Tahun baru 2024.
Baca Juga: Operasi Lilin Digelar 22 Desember 2023-2 Januari 2024 untuk Amankan Libur Nataru
Penetapan kegiatan operasional ini didasarkan pada pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Selain itu, kegiatan operasional ini juga bertujuan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam mendukung pelayanan transaksi perbankan, khususnya terkait pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2023.
Adapun kegiatan operasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:
A. Penambahan jam operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.
- Tanggal 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, diperpanjang selama satu jam.
- Tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.
- Dalam rangka tutup buku anggaran BI dan pemerintah tahun 2023.
- Tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku.
B. Jadwal Layanan Kas
Seluruh layanan kas tidak beroperasi dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2024.
Berikut rincian layanan kas:
- Batas akhir penyetoran/penarikan untuk perbankan adalah tanggal 27 Desember 2023
- Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah tanggal 14 Desember 2023.
- Batas akhir penjualan uang rupiah khusus atau uncut notes adalah tanggal 11 Desember 2023.
- Batas akhir layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tanggal 14 Desember 2023.
- Batas akhir layanan kas keliling adalah tanggal 13 Desember 2023.
Baca Juga: Jadwal Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta 24-25 Desember 2023, Ini Ketentuannya
C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Transaksi Operasi Moneter
- Term repo conventional tetap 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- PaSBI tetap pukul 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- SRBI tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- Sukuk BI tetap pukul 15.00. 15.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- Fine Tune (term deposit dan repo) tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
- Jual/Beli SBN di pasar sekunder tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
- Deposit Facility/ Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) tetap pukul 16.00 - 17.30 WIB, setiap hari
- Lending Facility/FLisBI tetap pukul 16.00 - 18.00 WIB, setiap hari
- Early Redemption TD tetap pukul 15.00 - 17.00 WIB, setiap hari
Transaksi Operasi Moneter Valas
- Semua instrumen transaksi operasi moneter valas tetap sesuai jadwal OPT valas yang diumumkan.
D. Kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
- Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja
- Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
Lebih lanjut, BI tetap menyerahkan pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com