> >

PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100%

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2023, 16:40 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap naiknya laporan transaksi mencurigakan, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. (Sumber: Dok. PPATK)

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan PPATK, tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana.

Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” ucapnya. 

Baca Juga: Cek di Sini untuk Tahu Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 | SINAU

Sejak 2016-2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU