> >

MenPANRB Azwar Anas Minta Pemda Jangan Tambah Aplikasi Baru: Rakyat Makin Bingung

Ekonomi dan bisnis | 13 Desember 2023, 23:10 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Innovative Government Award (IGA) 2023 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/12). Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat aplikasi layanan baru. (Sumber: menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat aplikasi layanan baru. Ia menilai, pembuatan aplikasi tersebut umumnya tidak saling terintegrasi dengan aplikasi lainnya sehingga hanya akan membuat masyarakat kebingungan.

“Kita mendorong replikasi. Karena sekarang arahan presiden tidak boleh lagi satu inovasi satu aplikasi. Kalau aplikasi kita semakin banyak maka rakyat akan bingung, akan memperbanyak akun semakin rumit untuk mendapatkan layanan," kata Anas saat menghadiri Innovative Government Award (IGA) 2023 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/12).

Menurutnya, banyaknya aplikasi jika tidak dimaksimalkan dengan baik hanya akan menjadi tumpukan PR dan masalah. Sehingga lebih baik sedikit tapi penggunaannya maksimal dan saling terhubung.

Baca Juga: Kemenag Buka Tahap I Pelunasan Biaya bagi Jemaah Haji Khusus hingga 15 Desember 2023

“Aplikasi-aplikasi ini didorong untuk diinteroperabilitaskan. Tentu ini membutuhkan komitmen dan bukan pekerjaan yang mudah. Karena sekarang trennya bikin aplikasi,” ujarnya dikutip dari laman resmi KemenPANRB. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, saat ini pihaknya bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan website Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas). JIPPNas merupakan portal yang menyediakan integrasi data informasi pelayanan publik. 

"Beberapa bulan ini kita kerja keras untuk mengintegrasikan dalam satu portal JIPPNas dan sekarang sudah dalam satu portal dan mudah-mudahan kedepan bisa terus kita integrasikan," ungkapnya.

Menteri Anas berharap, dengan adanya JIPPNas ini akan membuat pelayanan publik lebih cepat, tepat, efektif, efisien dan fleksibel.

Baca Juga: KAI Mulai Operasikan KA Argo Dwipangga Eksekutif New Generation dan Luxury New Generation

 

Di hari yang sama, Anas juga bertemu Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, guna melaporkan progres percepatan transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian PANRB bersama instansi terkait.

 

“Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden perihal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena kalau kita lihat 20 negara yang SPBE-nya terbaik di dunia selalu punya GovTech atau government technology, dan ini yang sedang kita bangun,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan tiga poin penting yang ingin diwujudkan oleh Presiden Jokowi dalam pelayanan publik. Yaitu identitas digital, data exchange, dan digital payment.

Baca Juga: Masker, Tarif LRT dan MRT, hingga Vape Jadi Acuan BPS Menghitung Inflasi Mulai 2024

Selain itu dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga memberi beberapa arahan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sekarang dikerjakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jokowi ingin penerapan program itu dipercepat. Sehingga masyarakat Indonesia tidak harus memegang KTP seperti sekarang yang dicetak, namun cukup dengan IKD.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU