> >

Biar Enggak Kalap Saat Harbolnas, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Paylater

Keuangan | 11 Desember 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bersama dengan Kementerian Perdagangan menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 mulai 10-12 Desember 2023. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock/ROSSY AGUNG )

2. Bunga

Seperti produk pinjaman lainnya, Paylater juga memiliki persentase bunga yang dikenakan pada pinjaman dapat dikenakan per bulan/minggu/hari. Anda perlu memperhitungkan kemampuan diri melunasi pinjaman agar bunga tidak terus menumpuk.

3. Biaya Layanan

Biaya yang dibayarkan per bulan atau per transaksi dengan pembayaran melalui aplikasi Paylater. Jadi biaya ini seperti biaya aplikasi atau administrasi.

4. Tenor

Tenor berupa jangka waktu pelunasan pinjaman biasanya per bulan/minggu. Misalnya anda memanfaatkan Paylater dengan tenor 30 hari. 

Baca Juga: Per 1 Januari Vaksin Covid-19 Berbayar: Cek Jenis Vaksin, Harga, dan Lokasi Mendapatkannya

"Itu artinya Anda perlu melunasi pinjaman dalam waktu 30 hari tersebut. Pelunasan pinjaman dapat dilakukan dengan cicilan maupun sekali pembayaran," tutur OJK. 

5. Denda keterlambatan

Bagaimana jika tidak mampu melunasi pinjaman sesuai tenor? Anda akan dikenakan biaya denda keterlambatan. Biaya ini dapat dihitung per bulan/minggu/hari.

Lima hal ini merupakan ketentuan umum layanan Paylater yang dapat Anda cek melalui persyaratan atau term and condition Paylater yang Anda manfaatkan. 

Ketentuan setiap aplikasi Paylater bisa berbeda, oleh karena itu sebagai konsumen perlu jeli dalam mempelajarinya. 

Baca Juga: Cara Beli Tiket Online Objek Wisata Taman Mini Indonesia Indah

Selain lima hal tersebut, anda juga perlu ingat bahwa layanan Paylater akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dulu disebut BI Checking. 

Sehingga pastikan Anda membayar tepat waktu agar riwayat SLIK tidak menjadi buruk. Manfaatkanlah aplikasi Paylater sesuai kebutuhan dan pastikan sesuai dengan kemampuan bayar. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU