> >

Lowongan Kerja Petugas Haji 2024 Dibuka, Ini Link Daftarnya, Usia 60 Tahun Boleh Melamar

Loker | 7 Desember 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi petugas haji 2022. Berikut lowongan kerja Petugas Haji 2024 (Sumber: Kemenag/Burhanudin)

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Pelayanan Transportasi

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5. Pelaksana SISKOHAT

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Baca Juga: Jemaah Haji 2024 akan Dapat 127 Kali Makan dan 3 Jenis Layanan Transportasi

6. Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT atau pernah mengoperasikan menu pelayanan kedatangan dan kepulangan pada aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

7. Pelaksana Media Center Haji

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Bekerja di bidang jurnalistik atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama
  • Memahami kode etik jurnalistik
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

8. Pelaksana PKPPJH

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

9. Pelaksana Pelindungan Jemaah

  • Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
  • Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI
  • Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

10. Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas

  • Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
  • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/ atau aplikasi Pustaka Kemenag.

Selengkapnya mengenai pedoman lengkap pendaftaran petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dapat dilihat di sini.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU