> >

Komisi II DPR Minta Kebijakan Honorer Kerja 5 Tahun Langsung Diangkat PPPK Segera Direalisasikan

Ekonomi dan bisnis | 4 Desember 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa tenaga honorer yang bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Sumber: Menpan.go.id)

Junimart meminta pemerintah, termasuk masing-masing Kantor Regional BKN untuk melakukan verifikasi serta pengawasan ketat.

“Kasus mafia tenaga honorer ini harus segera ditangani. Laporan yang masuk bahwa tenaga honorer yang diajukan ke pusat ternyata bukan tenaga honorer yang memang telah mengabdi di instansinya. Ini pun menjadi catatan untuk Kantor Regional BKN untuk bantu memverikasi serta mengawasi secara ketat jangan sampai terjadi hal seperti ini,” ucapnya.

 

Ia menerangkan, para mafia tenaga honorer tu melancarkan aksinya seperti sebuah sindikat. Sehingga, hal ini merupakan kejahatan yang tentu harus ditindak tegas.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasannya Jor-Joran Bangun Infrastruktur Sejak jadi Presiden

Junimart menekankan perlunya penyelidikan serta investigasi segera dilakukan baik dari Pemerintah maupun stakeholder terkait. 

“Verifikasi tenaga honorer ini sangat penting karena mafia tenaga honorer pastilah sebuah sindikat yang aksinya dilancarkan oleh banyak pihak. Ini adalah sebuah pelanggaran, dan jelas harus segera ditindak. Kami minta segera lakukan investigasi, tindak tegas pelaku serta oknum-oknum terlibat,” tandasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU