> >

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 Selesai, Begini Cara Cetak Sertifikat SKD yang Disarankan BKN

Loker | 19 November 2023, 17:48 WIB
Peserta pelamar wanita mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Sumsel, pada formasi Penjaga Tahanan Wanita, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah usai dilaksanakan pada 18 November 2023. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan para peserta CPNS 2023 untuk segera mencetak sertifikat.

Diketahui, dalam sertifikat itu nantinya akan tercantum nilai SKD CPNS 2023.

Melansir Indonesiabaik.id, Kamis (16/11/2023), BKN sudah menerapkan program sertifikat ini dimulai pada seleksi CASN 2021.

Fungsi sertifikat SKD CPNS adalah sebagai tanda bukti seseorang sudah pernah mengikuti ujian SKD CPNS dan bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD.

Baca Juga: ITB Buka Suara soal Dugaan Mahasiswinya Jadi Joki CPNS di Lampung

BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD.

Namun, hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.

Selain itu, sertifikat juga bisa dicek validasinya menggunakan Validator Sertificat BKN yang bisa diunduh di playstore dengan cukup scan QR Code yang terdapat pada sertifikat.

Cara mencetak sertifikat SKD CPNS 2023 dan melihat nilainya dilakukan secara online melalui sertificat.bkn.go.id.

Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2023

  1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
  3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
  4. Klik "Unduh"
  5. Dokumen sertifikat SKD CPNS 2023 akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk Jpg.
  6. Anda bisa mencetak sertifikatnya secara mandiri dengan kertas A4 atau sesui yang cocok dengan format sertifikat.

Baca Juga: Joki Tes CPNS Ditangkap, Pelaku Raih Nilai Tertinggi

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU