> >

Anies Soal Rencana Bentuk Badan Penerimaan Negara: Tidak Bisa Dalam Tempo Singkat, Butuh Transisi

Ekonomi dan bisnis | 8 November 2023, 13:01 WIB
Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, saat menyampaikan pidato dalam acara The 11th Annual US - Indonesia Investment Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Ganjar Akui Setuju dengan Jokowi soal Politik Adu Gagasan, Bukan Politik 'Drakor'

Pasangan calon yang diusung Koalisi Perubahan itu pun berencana menggenjot rasio penerimaan pajak, dari 10,4 persen pada 2022 menadi 13 hingga 16 persen pada 2029. Selain lewat pembentukan Badan Penerimaan Pajak, target tersebut akan direalisasikan melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak.

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara juga disampaikan pasangan Prabowo-Gibran dalam dokumen visi, misi, dan programnya. Pembentukan Badan Penerimaan Negara itu merupakan bagian dari 8 program andalan pasangan calon.

Lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara, Prabowo-Gibran juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak. Pasangan calon itu bahkan mematok target yang lebih tinggi dari Anies-Muhaimin, yakni tax ratio sebesar 23 persen.

Baca Juga: Jokowi: Bonus Demografi RI Cuma Sekali, Harus Dimanfaatkan agar Tak Gagal Jadi Negara Maju

Sementara itu, pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menyebutkan rencana serupa. Dalam dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan, dalam rangka memperkuat aspek pendapatan negara, pasangan calon itu disebut hanya akan melakukan reformasi kelembagaan dan optimalisasi sumber pendapatan.

Sebagai informasi, rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara dan memisahkan fungsi pungutan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama bergulir di publik. Salah satu pemicu munculnya wacana ini ialah keterbatasan pegawai Ditjen Pajak dalam memungut pajak.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU