> >

Apa Itu Tes SKD untuk Ujian CPNS 2023? Ini Jadwal, Durasi, Kisi-kisi dan Passing Grade

Loker | 7 November 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini pengertian SKD CPNS 2023, durasi, kisi-kisi dan passing grade (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 sebentar lagi akan menjalani tes SKD.

Tes SKD ini akan menjadi penentu apakah peserta bisa melanjutkan proses seleksi ke tahap berikutnya untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bagi yang tidak lolos tes SKD, maka langkahnya akan terhenti dan tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS 2023.

Apa Itu Tes SKD CPNS 2023?

SKD merupakan singkatan dari seleksi kompetensi dasar, sebuah tes yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Apa Itu Ujian CAT BKN yang Digunakan dalam Seleksi CPNS-PPPK 2023? Ini Penjelasannya

SKD adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.

Tahun ini, tes SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 9-18 November 2023 di lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

Durasi Tes SKD CPNS 2023

SKD terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: 3 Cara Melihat Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2023 di Website Instansi dan Cetak Kartu Ujian

Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023

Berikut kisi-kisi materi atau soal SKD CPNS 2023 resmi dari Kemenpan RB

1. TWK

Soal TWK CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Lokasi, Jadwal dan Waktu Tes SKD Tidak Muncul di Kartu Ujian CPNS 2023? Ini Kata BKN

2. TIU

Soal TIU dalam tes SKD seleksi CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam bidang verbal, numerik dan berikut kisi-kisinya:

- Kemampuan verbal

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

- Kemampuan numerik

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif;
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

- Kemampuan figural

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Peserta Tes Ujian CPNS-PPPK 2023 bagi Perempuan dan Laki-laki

3. TKP

Soal TKP CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan; dan
  • Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2023

1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: 15 Link Cek Lokasi, Waktu dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi

2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus

  • Passing grade CPNS 2023 lulusan cumlaude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Passing grade CPNS 2023 lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
  • Passing grade CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
  • Passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

Demikan serba-serbi tes SKD seperti durasi, kisi-kisi dan passing grade yang wajib diketahui peserta seleksi CPNS 2023.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU