> >

Waspada Penipuan Berkedok File PDF, Ini Cara Bedakan yang Palsu dan yang Asli

Keuangan | 29 Oktober 2023, 14:43 WIB
Belakangan ini sedang ramai modus penipuan lewat media sosial maupun aplikasi chatting dengan kiriman pesan berisi file APK. Namun saat ini muncul modus baru yaitu, menjadi file berupa PDF untuk mengelabuhi calon korban. (Sumber: Bi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Belakangan ini sedang ramai modus penipuan lewat media sosial maupun aplikasi chatting dengan kiriman pesan berisi file APK.

Namun demikian, saat ini muncul pula modus baru, yaitu kiriman pesan berupa PDF.

Jika sebelumnya kiriman pesan berisi file APK, maka kini kiriman pesannya menjadi file berupa PDF untuk mengelabuhi calon korban.

Modus penipuan file APK dilakukan melalui berbagai cara, seperti modus kurir paket, undangan pernikahan, surat tilang elektronik dan banyak lagi.

Modus yang sama juga digunakan dengan mengirimkan file berbentuk PDF. 

Setelah diklik, calon korban otomatis memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi yang membuat pelaku bisa mencuri data rahasia dari gawai calon korban. 

Mengutip dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, @ccicpolri, Minggu (29/10/2023), berikut cara membedakan file PDF asli dan file PDF palsu untuk penipuan:

1. File APK berkedok PDF palsu tidak memiliki tampilan dokumen, sedangkan yang asli terlihat tampilan dokumen yang dikirimkan.

Ilustrasi penipuan berkedok file PDF. (Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri )

Baca Juga: Resmi, Begini Cara Lapor Nomor Terindikasi Penipuan ke Kominfo

2. Logo file pdf seharusnya memiliki logo berwarna putih bertuliskan PDF font merah.

Ilustrasi penipuan berkedok pengiriman file PDF. (Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri )

3. File palsu tidak memiliki detail dokumen seperti jumlah halaman dan jenis file sedangkan file PDF asli memiliki detail yang lebih rinci.

Ilustrasi penipuan berkedok pengiriman file PDF. (Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. )

Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, Minggu (29/10/2023), untuk menghindari terjebak dalam penipuan ini, ada 3 hal penting yang harus diperhatikan, yaitu:

• Jangan mengklik file PDF yang diterima dari orang yang tidak dikenal melalui pesan singkat.

• Selalu memastikan sumber aplikasi yang akan diinstal, apakah benar-benar dari Google Play Store atau sumber yang terpercaya.

Baca Juga: Cek Ciri-Ciri Penipuan Bermodus Love Scamming, Waspadalah!

• Jangan memberikan izin akses apapun jika aplikasi yang akan diinstal tidak berasal dari sumber yang terpercaya.

Data pribadi yang perlu anda jaga meliputi nama, nomor identitas, tempat/tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan nama ibu kandung. 

Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, data pribadi dibagi menjadi dua, yaitu data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. 

Data pribadi yang bersifat umum, yaitu nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Lalu, data pribadi yang bersifat spesifik ialah data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, serta data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya Listrik, Cuma Rp271.023 Sampai 7700 VA

Selain data pribadi ada juga fitur keamanan yang tidak boleh luput untuk kita jaga, seperti nomor rekening, kode verifikasi OTP, kode PIN ATM, kode CVV/CVC kartu kredit, nama pengguna dan kata sandi akun daring, nomor kartu kredit serta tanggal tanggal kadaluarsa baik kartu debit maupun kredit. 

Agar tetap aman di era digital, jangan lupa juga untuk melakukan hal ini:

• Mengganti kata sandi secara berkala.

•Apabila mendapat surat elektronik atau pesan singkat berisikan tautan dari pengirim yang tidak dikenal atau mencurigakan jangan langsung mengklik tautan tersebut.

• Hindari penggunaan WiFi yang terbuka untuk umum.

• Jangan mengunduh sembarang aplikasi.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU