> >

Catat, Berikut Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Loker | 17 Oktober 2023, 13:06 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (Sumber: Kompas.com)

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, halaman situs SSCASN akan menunjukkan hasil kelulusan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Peserta yang lulus atau memenuhi syarat akan melihat pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi, mereka akan menerima pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

 

Halaman tersebut juga akan menjelaskan alasan ketidaklolosan, seperti ketidaksesuaian latar belakang pendidikan atau kelengkapan dokumen.

Peserta yang tidak lolos memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman. Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

Baca Juga: Ini Cara Cek Peserta Lolos dan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Kapan Masa Sanggah?

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU