Pemprov DKI Ingin Pajaki Ojol, Kemenkeu Sebut Harus Hati-Hati dan Tak Bisa Diterapkan Berganda
Keuangan | 17 Oktober 2023, 09:03 WIBOtomatis ada sebagian dana dari pemerintah pusat yang tak lagi diterima.
Baca Juga: Simak Cara Cek Biaya Pajak Bea Cukai Pembelian HP dari Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati beberapa waktu lalu.
Bapenda DKI juga akan melakukan evaluasi pada kebijakan bebas pajak bagi aset yang nilainya setara Rp2 miliar.
Sementara itu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggali potensi pajak dari tiang pancang jalan tol untuk meningkatkan PAD.
Baca Juga: RI Ternyata Impor Barang dari Israel Ratusan Miliar Rupiah per Tahun
Ia berharap, pemerintah tak lagi mengandalkan pengenaan pajak dari sektor yang telah ada (eksisting) untuk menggenjot PAD.
Apalagi saat ini masih banyak potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal objek tersebut dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Pemprov DKI Jakarta juga berupaya mengatur subsidi transportasi agar tepat sasaran dinikmati oleh pendudum Jakarta.
Salah satu caranya dengan menyiapkan sistem tiket berbasis akun untuk TransJakarta, LRT, dan MRT.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara