> >

Diumumkan Hari Ini, Berikut Tampilan Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 atau Tidak di SSCASN

Loker | 15 Oktober 2023, 10:49 WIB
Contoh tanda lolos dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 berdasarkan rekrutmen tahun 2021 (Sumber: Tribunnews)

Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

Cara Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN. Berikut caranya.

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Link, Cara Cek dan Cetak Kartu Pendaftaran

4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

5. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Adapun hasil sanggah atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan diumumkan pada 22 s.d. 28 Oktober 2023.

10 Penyebab TMS dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi.

Berikut beberapa di antaranya:

  • Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan
  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
  • Tidak menyertakan e-materai
  • Dokumen tidak asli
  • Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format
  • Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah
  • E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku
  • Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU