Siap-Siap Bunda Terima Rice Cooker Gratis! Dibagikan Bertahap, Menteri ESDM Sebut Mulai Tahun Ini
Energi | 10 Oktober 2023, 19:22 WIBProdusen lain yang tertarik adalah Panasonic Gobel Indonesia. Audio Visual Marketing General Manager Panasonic Gobel Indonesia, Agung Ariefiandi mengungkap pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah terkait syarat rice cooker yang diwajibkan dalam lelang.
“Persiapan terkait hal ini (lelang pengadaan rice cooker) sedang didiskusikan di internal Panasonic,” sebut Andry, Senin (9/10).
Andry menyatakan, rice cooker Panasonic sudah berstandar SNI. Tapi memang seluruh komponennya masih diimpor dari luar negeri, sehingga sama seperti buatan Sharp, belum ada kandungan TKDN.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan, program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Selain Beras, Pemerintah juga akan Impor Setengah Juta Ton Jagung untuk Pakan Ternak
"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," kata Jisman dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari lama resmi Kementerian ESDM, Senin (9/10).
Ia menerangkan, program pembagian rice cooker untuk setengah juta keluarga di 2023 bisa meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh, setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.
"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," ujarnya.
Kemudian, target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
Baca Juga: Impor Beras Berlanjut, Pemerintah Berencana Datangkan 1,5 Juta Ton dari Vietnam dan Thailand
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," tuturnya.
Program ini, lanjut Jisman, merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam.
Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV