Link PDF Formasi CPNS BRIN 2023, Jumlah Pelamar Baru 112 Orang dari 500 Formasi
Loker | 7 Oktober 2023, 09:16 WIBAdapun kebutuhan khusus meliputi:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Baca Juga: BKN Wanti-wanti Jangan Submit Berkas CPNS dan PPPK 2023 di Hari Terakhir Pendaftaran, Kenapa?
- Pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Penyandang Disabilitas, diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan dejarat kedisabilitasanya.
- Diaspora, diperuntukkan bagi pelamar WNI yang memiliki Paspor Republik Indonesia (RI) yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah RI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling sedikit 2 (dua) tahun. Pelamar tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah RI.
Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbaru
- Putra/Putri Wilayah Papua, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan keturunan asli dari wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli wilayah Papua), dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan keturunan asli wilayah Papua dari kepala desa/lurah/kepala suku. Wilayah Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk CPNS BRIN 2023 ini yakni S3 dan memiliki ijazah Profesi Spesialis atau ijazah Profesi Subspesialis.
Link PDF formasi CPNS BRIN 2023 dapat diunduh di sini.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV