Banyak Tamu yang Batalkan Pesanan Kamar di Hotel Sultan, Nasib Karyawan Masih Dibicarakan
Ekonomi dan bisnis | 5 Oktober 2023, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengeksekusi Hotel Sultan dengan memasang spanduk di 13 titik di sekitar hotel, yang bertuliskan jika area tersebut kini dikuasai negara pada Rabu (4/10/2023).
PPKGBK juga mengantarkan langsung surat permintaan pengosongan ke manajemen Hotel Sultan.
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva mengatakan, operasional hotel tetap berjalan meski ada eksekusi dari pemerintah. Namun, ia mengakui banyak tamu yang membatalkan rencana menginapnya dan ada juga tamu yang tidak memperpanjang masa inapnya.
"Sudah bisa dipastikan ada banyak (pengunjung) yang cancel karena keributan ini, banyak yang cancel. Ada banyak juga yang tidak memperpanjang (penginapan). Jadi sangat berpengaruh pada kondisi Hotel Sultan tentunya," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10).
Selain tamu yang menginap di kamar, masih ada juga kontrak yang harus diselesaikan pihak hotel dengan tamu yang memesan tempat di Hotel Sultan untuk menggelar sejumlah acara.
Baca Juga: Pihak Pontjo Sutowo Ajak Pemerintah Kerjasama, Sesalkan Eksekusi Hotel Sultan
Hamdan menyebut mereka sudah memesan tempat sejak jauh-jauh hari.
"Operasional hotel masih berjalan, saya bilang jalan aja terus. Karena agenda acara ini orang sudah mesan dari 6 bulan yang lalu. Kewajiban itu harus kita laksanakan," ujarnya.
"Tapi dengan segala keterbatasan yang ada, operasional hotel untuk memberikan komitmen kepada tamu yang selama ini sudah terikat kontrak untuk terus dilaksanakan. Jadi itu prinsipnya," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Utomo menyampaikan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut soal nasib karyawan Hotel Sultan dengan Indobuildco.
Ia menjelaskan, GBK berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), yang punya pengalaman mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengambilalih TMII dari Keluarga Soeharto dan kini dikelola oleh Kemensetneg.
Baca Juga: Sebelum Eksekusi Hotel Sultan, PPKGBK Kirim 6 Surat Pemberitahuan tapi Tak Direspons Indobuildco
"Nasib karyawan ini adalah hal-hal teknis, apakah langsung masuk GBK atau seperti apa, ini bisa kita bicarakan dengan baik. Kenapa? Karena tentu Kemensetneg di sini ada pak Sesmen punya pengalaman-pengalaman seperti Taman Mini contohnya," tuturnya dalam konferensi pers di kawasan GBK, Rabu (4/10).
"Bahwa karyawan tentunya hak-hak mereka sejatinya masih di bawah Indobuildco tapi kalau ke depannya bisa dimanfaatkan lebih baik bersama PPKGBK tentu kita akan mencarikan solusi yang terbaik untuk mereka juga," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah juga menyebut nasib karyawan dan tamu Hotel Sultan masih bisa dibicarakan.
"Dengan ini kita berharap Indobuildco bisa paham, kita sih berharap ada penyelesaian yang baik-baik. Dikosongkan (Hotel Sultan), kemudian nanti (nasib) karyawan bisa dibicarakan, penghuni (tamu) hotel yang ada sekarang bisa dibicarakan mungkin ada yang nyewa menginap sehari, dua hari, tiga hari penghuni hotel ini ya bisa kita bicarakan," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Eksekusi Hotel Sultan setelah HGB Indobuildco Tidak Diperpanjang
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk segera mengosongkan lahan seluas 13 hektare yang berada di Kompleks GBK.
“Kita harap dikosongkan dengan baik-baik. Proses pengosongan akan dilakukan secara persuasif,” kata Mahfud usai rapat bersama Kapolri, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Pengelola Kompleks GBK di Jakarta, Jumat (8/9).
Mahfud meminta kepada karyawan Hotel Sultan untuk tidak khawatir atas nasib mereka. Karena Hotel Sultan akan tetap beroperasi seperti biasa. Hotel Sultan adalah properti yang berdiri di atas lahan 13 hektare itu.
"Masalah di sana ada gedung yang merupakan klaim Indobuildco dan ada beberapa karyawan, bisa dibicarakan dengan Setneg. Dan karyawan tetap bekerja seperti biasa, tidak perlu gelisah,” ujar Mahfud.
“(Hotel Sultan) berpindah owner, tapi kegiatan bisnis tetap terlindungi,” sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV