> >

Bapanas Sebut Kebijakan HET Beras Takkan Dihapus, Masih Diperlukan untuk Ukur Patokan Harga

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2023, 14:03 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetya Adi menyatakan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tidak akan dicabut. (Sumber: Kompas.com)

"Sekarang harga belinya sudah dekat dengan HET, bahkan di beberapa daerah sudah di atas HET," kata Roy saat dikonfirmasi Kompas.TV, Rabu (3/10/2023). 

Menghadapi kondisi itu, Roy menyebut ada peritel yang tetap bertahan menjual sesuai HET, tapi ada juga yang menjual di atas HET. 

"Tapi kan enggak bisa dibendung terus, karena harga produsen tiap hari berubah," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Kabar Mentan Yasin Limpo 'Hilang' Kontak di Eropa: Tunggu Saja!

Ia menilai, naiknya harga beras di tingkat produsen karena pasokan beras dari letani kian berkurang. Saat ini harga gabah sudah hampir Rp8.000, sehingga produsen juga ikut menaikkan harga.

Padahal sebelum adanya lonjakan harga, masyarakat sudah bisa mendapatkan beras kualitas seharga Rp8.000.   

"Jumlah premium (beras) juga terkendala dengan adanya pasokan yang berkurang. Sehingga produsen menaikkan harga," tambahnya.

 

HET saat ini diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) lewat Perbadan No.7/2023. Aturan itu menyebutkan HET beras premium sebesar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram.

Baca Juga: Mengapa TikTok Shop Ditutup? Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi hingga Tak Ada Izin

Ia berharap, jika Bapanas merevisi HET beras, harga itu akan berlaku selama 6 bulan ke depan. Yakni selama El Nino berlangsung dan berdampak pada produksi beras. 

Ia pun mengaku tak masalah jika HET beras kembali diturunkan saat El Nino usai dan stok beras kembali normal. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU