> >

Bapanas Sebut Kebijakan HET Beras Takkan Dihapus, Masih Diperlukan untuk Ukur Patokan Harga

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2023, 14:03 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetya Adi menyatakan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tidak akan dicabut. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetya Adi menyatakan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tidak akan dicabut. 

Penetapan HET masih diperlukan untuk melihat tren harga beras di pasaran. HET juga sudah dihitung bersama dengan sejumlah pihak.  

Sehingga dengan HET, produsen tetap mendapat keuntungan dan pembeli mendapat harga yang wajar. 

Saat ini harga beras memang terus naik. Tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal tahun sudah meminta HEY dinaikkan 20 persen. Tujuannya, agar petani tetap mendapat keuntungan karena biaya produksi padi juga naik. 

Baca Juga: 2 Juta Beras Impor Masuk November, Pimpinan DPR Minta Warga Jangan Panik

"Kalau HET dicabut bagaimana kita tahu harga itu lebih rendah atau lebih tinggi di pasar?," kata Arief kepada media di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023). 

"Nah ini dihitung, dan menjadi patokan kita bersama dan di awal tahun Pak Presiden sudah menaikan 20 persen untuk membantu petani," tambahnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah merevisi harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Pasalnya, harga dari produsen terus naik tapi peritel tidak boleh menaikkan HET.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, naiknya harga beras membuat peritel kesulitan mendapatkan pasokan beras. Ia mengungkap saat ini mayoritas peritel mengalami permasalahan harga. 

Baca Juga: Peritel Minta HET Beras Premium Direvisi karena Harga Terus Naik dari Produsen

Dimana harga beli beras sudah mendekati HET yang ditetapkan pemerintah. Hal itu tentu saja membuat margin yang didapat menjadi tipis. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU