> >

Mengapa TikTok Shop Ditutup? Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi hingga Tak Ada Izin

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2023, 13:31 WIB
Alasan TikTok Shop ditutup mulai hari ini, Rabu (3/10/2023). (Sumber: Tribunnews)

TikTok Shop saat ini belum dapat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kementerian Perdagangan.

Sebagai informasi, PSE merupakan pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan masyarakat yang dapat dilakukan untuk pelayanan publik maupun non-publik.

Platform yang sudah mengantongi izin PSE dapat mengoperasikan layanan elektroniknya di Indonesia.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Bagaimana Nasib Para Seller?

Sementara, PMSE merupakan izin perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui perangkat atau prosedur elektronik (e-commerce). Melalui izin PMSE ini, perusahaan dapat melakukan perdagangan online.

Sayangnya, TikTok Shop tidak mengantongi izin PMSE sehingga tak dapat dilakukan transaksi jual-beli secara langsung di platform TikTok.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU