Peritel Minta HET Beras Premium Direvisi karena Harga Terus Naik dari Produsen
Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2023, 08:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah merevisi harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Pasalnya, harga dari produsen terus naik tapi peritel tidak boleh menaikkan HET.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, naiknya harga beras membuat peritel kesulitan mendapatkan pasokan beras. Ia mengungkap saat ini mayoritas peritel mengalami permasalahan harga.
Dimana harga beli beras sudah mendekati HET yang ditetapkan pemerintah. Hal itu tentu saja membuat margin yang didapat menjadi tipis.
"Sekarang harga belinya sudah dekat dengan HET, bahkan di beberapa daerah sudah di atas HET," kata Roy saat dikonfirmasi Kompas.TV, Rabu (4/10/2023).
Menghadapi kondisi itu, Roy menyebut ada peritel yang tetap bertahan menjual sesuai HET, tapi ada juga yang menjual di atas HET.
Baca Juga: BPS Ungkap Beras dan Bensin Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi September 2023
"Tapi kan enggak bisa dibendung terus, karena harga produsen tiap hari berubah," ujarnya.
Ia menilai, naiknya harga beras di tingkat produsen karena pasokan beras dari petani kian berkurang. Saat ini harga gabah sudah hampir Rp8.000, sehingga produsen juga ikut menaikkan harga.
Padahal sebelum adanya lonjakan harga, masyarakat sudah bisa mendapatkan beras kualitas seharga Rp8.000.
"Jumlah premium (beras) juga terkendala dengan adanya pasokan yang berkurang. Sehingga produsen menaikkan harga," tambahnya.
HET saat ini diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) lewat Perbadan No.7/2023. Aturan itu menyebutkan HET beras premium sebesar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram.
Baca Juga: Harga Beras Masih Mahal, Harga Gula Ikut Naik di Semarang
Ia berharap, jika Bapanas merevisi HET beras, harga itu akan berlaku selama 6 bulan ke depan. Yakni selama El Nino berlangsung dan berdampak pada produksi beras.
Ia pun mengaku tak masalah jika HET beras kembali diturunkan saat El Nino usai dan stok beras kembali normal.
Beras premium yang dijual peritel seperti Indomaret dan Alfamart adalah beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual dalam kemasan 5 kg. Sejak dua pekan terakhir, peritel membatasi pembelian hanya boleh 2 kemasan per orang.
Hal itu dilakukan untuk mencegah panic buying dan meratakan konsumsi beras yang jadi bagian operasi pasar itu.
Pemerintah juga menindak penjual yang menjadi mitra penyalur beras SPHP yang menjualnya di atas HET. Seperti yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Harga Eceran Beras Tembus Rp13.000 Perkilogram di Poso
Perum Bulog Provinsi Bengkulu memberikan sanksi terhadap lima mitra penyalur komoditas beras program SPHP, karena menjual beras tersebut melebihi harga eceran tertinggi.
"Ada lima yang kami cabut izinnya di seluruh provinsi, masalahnya mereka tidak menjual sesuai ketentuan, menjual di atas HET," kata Pemimpin Bulog Wilayah Bengkulu Bakhtiar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/10).
Ia mengatakan, sanksi tegas tersebut merupakan upaya Bulog dalam menjamin beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat harganya terjangkau dan sesuai dengan yang diatur pemerintah.
Bulog kata dia terus rutin mengawasi mitra mereka "outlet" Rumah Pangan Kita agar terus menyalurkan bahan pokok murah sesuai regulasi yang telah ditentukan.
Bulog Bengkulu juga menerima informasi terdapat pedagang yang menjual beras program SPHP di atas HET.
Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tak Boleh Jualan Mulai Hari Ini, 4 Oktober 2023
"Kami meminta untuk tidak menjual di atas HET. Karena pedagang ini bukan mitra, kemungkinan mereka sepertinya membeli pada mitra kami untuk dijual kembali, jadinya mereka mau tidak mau menjual di atas harga beli ke mitra agar mendapatkan keuntungan," tuturnya.
Para pedagang tersebut, lanjut Bakhtiar, sebaiknya menjalin kerja sama dengan Bulog sebagai mitra dengan menjadi "outlet" Rumah Pangan Kita (RPK). Sehingga mereka bisa mendapatkan stok beras SPHP langsung dari Bulog dengan harga yang semestinya untuk dapat dijual kembali sesuai regulasi HET.
"Sebaiknya jadi mitra kami saja daripada membeli SPHP ke mitra kami, sehingga bisa menjual kembali tidak melampaui HET. Ini tentunya juga memangkas rantai distribusi yang memberikan dampak positif, harga yang diterima masyarakat tidak tinggi untuk komoditas beras," katanya.
Namun, menurut Bakhtiar menjadi mitra Bulog tentunya juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya para pedagang tersebut awalnya benar-benar pedagang beras, bukan pedagang dadakan atau musiman yang mencari keuntungan.
"Mereka harus penuhi (syaratnya). tidak bisa mereka tiba-tiba jadi pedagang beras, awalnya bukan pedagang beras tiba-tiba mau bermitra dengan kami untuk berdagang beras, tentu tidak bisa," tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.tv, Antara