Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via Ponsel
Ekonomi dan bisnis | 27 September 2023, 16:00 WIBJika Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, Anda memiliki beberapa opsi untuk mencairkannya:
Bank Himbara: Anda dapat menggunakan bank-bank yang tergabung dalam Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk mencairkan bantuan PKH.
Kantor Pos: Layanan pencairan juga tersedia di kantor pos.
Layanan Khusus: Layanan pencairan khusus disediakan bagi warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas.
Pengiriman ke Rumah: Jika Anda tidak dapat datang secara langsung, petugas PT Pos akan mengirimkan Bansos PKH langsung ke rumah Anda.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Kategori Penerima Bansos Kemensos
Program BLT PKH 2023 mencakup berbagai kategori penerima untuk memastikan bantuan mencapai mereka yang benar-benar membutuhkannya. Berikut adalah kategori penerima yang termasuk dalam program ini:
- Ibu Hamil/Nifas: Penerima dalam kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta dalam setahun.
- Anak Usia Dini/Balita: Anak-anak balita juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak Sekolah SD: Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMP: Untuk anak-anak di tingkat SMP, bantuan sebesar Rp375.000 akan diberikan setiap tahap, atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak Sekolah SMA: Anak-anak sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap, atau Rp2 juta per tahun.
Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023 memberikan dukungan yang berarti bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV