> >

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via Ponsel

Ekonomi dan bisnis | 27 September 2023, 16:00 WIB
Cara menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Youtube Kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Republik Indonesia memahami pentingnya memberikan akses dan dukungan kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) melanjutkan tahap ketiga pencairan bantuannya pada tahun 2023.

Artikel ini memberikan informasi penting tentang cara cek status penerima, jadwal pencairan, dan kategori penerima Bansos PKH.

Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mendukung keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah dan rentan terhadap kemiskinan.

Melalui PKH, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar tetap terjamin.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023

Program BLT PKH 2023 mengatur penyaluran bantuan dalam empat tahap sepanjang tahun, dimulai dari bulan Januari hingga Desember. Jadwal pencairan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Bansos di Berbagai Daerah Belum Efektif Turunkan Harga Beras, ini Alasannya

Cara Cek Penerima Bansos 2023

Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahun 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik 'Cari Data'.
  5. Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Baca Juga: Link Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair hingga Rp600.000

Opsi Pencairan Bansos PKH

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU