> >

Kata Pedagang Pasar Tanah Abang Soal TikTok Shop Dilarang Beroperasi: Kurang Efektif

Ekonomi dan bisnis | 27 September 2023, 10:08 WIB
Andi (40) salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang Blok B lantai 3, Selasa (26/9/2023). (Sumber: Kompas.com/Joy Andre T)

Live (TikTok) mah enggak masalah, sejauh ini juga sama-sama cari rezeki. Kalau ditanya apa yang kami pengen, maunya ya orang pada belanja lagi ke Pasar Tanah Abang,” ujar Hamzah.

Baca Juga: Jokowi soal Revisi Permendag yang Atur TikTok Shop dkk: Besok Mungkin Keluar

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan terhadap social commerce seperti TikTok Shop untuk melakukan transaksi jual beli. Langkah tersebut diambil untuk melindungi produk UMKM dan data pribadi.

Larangan ini akan diatur dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Pemerintah pun berencana memberikan sanksi kepada platform media sosial seperti TikTok Shop, apabila terus melakukan transaksi jual beli. Sanksi tersebut bisa berupa peringatan hingga penutupan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU