PPPK Kementerian PUPR 2023: Sediakan 3.027 Formasi, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar
Loker | 26 September 2023, 13:34 WIBMasa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) PPPK Penata Laksana Jalan dan Jembatan di Kementerian PUPR selama lima tahun.
Baca Juga: Batas Pendaftaran CPNS dan PPPK sampai 9 Oktober 2023, jika Alami Kendala Hubungi Nomor BKN Ini
Terkait gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 5.532.270 hingga Rp 6.289.206.
Yang perlu digarisbawahi, formasi Pemula - Penata Laksana Jalan dan Jembatan PPPK Kementerian PUPR hanya bisa dilamar atau dialokasikan untuk pelamar khusus.
Pelamar khusus adalah pelamar yang berstatus sebagai berikut:
- Eks tenaga honorer kategori II Kementerian PUPR yang terdaftar dalam pangkatan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.
- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Kementerian PUPR dengan masa kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Update Link PDF Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA, D3, dan S1-S2
Adapun syarat pengalaman kerja tersebut berkaitan dengan jabatan atau bidang-bidang sebagai berikut:
- Penyiapan bahan perencanaan sistem jaringan jalan, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan; atau
- Penyiapan bahan persiapan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau
- Penyiapan bahan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau
- Penyiapan bahan pelaksanaan pekerjaan jalan, jembatan, atau terowongan;atau
- Penyiapan bahan pengujian bahan atau peralatan bidang jalan, jembatan, atau terowongan; atau
- Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan kelaikan fungsi jalan; atau
- Penyiapan bahan pengelolaan data jalan, jembatan, atau terowongan
Untuk informasi lebih lanjut terkait PPPK Kementerian PUPR 2023, calon pelamar dapat mengunjungi tautan di bawah ini:
>>> klik di sini <<<
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV