> >

PPPK Kementerian PUPR 2023: Sediakan 3.027 Formasi, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar

Loker | 26 September 2023, 13:34 WIB
Logo Kementerian PUPR (Sumber: -)

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) PPPK Penata Laksana Jalan dan Jembatan di Kementerian PUPR selama lima tahun.

Baca Juga: Batas Pendaftaran CPNS dan PPPK sampai 9 Oktober 2023, jika Alami Kendala Hubungi Nomor BKN Ini

Terkait gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 5.532.270 hingga Rp 6.289.206.

Yang perlu digarisbawahi, formasi Pemula - Penata Laksana Jalan dan Jembatan PPPK Kementerian PUPR hanya bisa dilamar atau dialokasikan untuk pelamar khusus.

Pelamar khusus adalah pelamar yang berstatus sebagai berikut: 

  1. Eks tenaga honorer kategori II Kementerian PUPR yang terdaftar dalam pangkatan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.
  2. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Kementerian PUPR dengan masa kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Update Link PDF Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA, D3, dan S1-S2

Adapun syarat pengalaman kerja tersebut berkaitan dengan jabatan atau bidang-bidang sebagai berikut: 

  • Penyiapan bahan perencanaan sistem jaringan jalan, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan; atau
  • Penyiapan bahan persiapan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau
  • Penyiapan bahan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau
  • Penyiapan bahan pelaksanaan pekerjaan jalan, jembatan, atau terowongan;atau
  • Penyiapan bahan pengujian bahan atau peralatan bidang jalan, jembatan, atau terowongan; atau
  • Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan kelaikan fungsi jalan; atau
  • Penyiapan bahan pengelolaan data jalan, jembatan, atau terowongan

Untuk informasi lebih lanjut terkait PPPK Kementerian PUPR 2023, calon pelamar dapat mengunjungi tautan di bawah ini: 

>>> klik di sini <<<

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU