> >

Apakah Swafoto CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN Harus Pegang KTP?

Loker | 23 September 2023, 15:08 WIB
Contoh swafoto CPNS dan PPPK yang benar. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu hal yang harus dilakukan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 adalah swafoto. Apakah swafoto dilakukan dengan memegang KTP?

Pendaftaran CPNS dan PPPK saat ini dilakukan secara online di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

Pelamar diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen, termasuk swafoto sesuai dengan ketentuan. Swafoto atau selfie CPNS ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar. 

Pada pendaftaran CASN tahun sebelumnya, swafoto dilakukan dengan memegang KTP. Lantas, bagaimana dengan tahun ini?

Baca Juga: Di Sini Letak Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Salah!

Apakah Swafoto di SSCASN Pegang KTP?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan bahwa swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023 tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP, seperti pada periode sebelumnya.

“Swafoto tidak sambil pegang KTP,” kata Hasan, Kamis (21/9/2023).

Hasan juga menjelaskan hal lain, termasuk soal background foto. Pada swafoto, background tidak ditentukan dan tidak diwajibkan menggunakan warna tertentu.

Tak seperti pas foto yang diwajibkan menggunakan background warna merah.

Adapun, perangkat yang digunakan untuk mengambil swafoto saat mendaftar akun SSCASN juga tidak ditentukan, yang terpenting adalah adanya fitur webcam atau kamera pada perangkat yang digunakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa browser yang digunakan pelamar harus mendukung prosedur pendaftaran di portal, salah satunya tersedianya webcam,” kata Hasan.

“Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil saat mengakses portal.”

Baca Juga: Cek Rincian Formasi CPNS Kemenkes 2023, Ini Persyaratan, Cara Daftar dan Link Download PDF

Ketentuan Swafoto CPNS dan PPPK 2023

Menilik akun Instagram resmi @biropegkejaksaan, berikut ketentuan swafoto cpns 2023:

  • Diunggah saat pendaftaran akun SSCASN
  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas
  • Foto diambil dalam format portrait dan close up
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas
  • Menggunakan pakaian sopan.

Baca Juga: Simak! Ini Ketentuan dan Contoh Swafoto untuk Pendaftaran Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023

Selain swafoto, pelamar juga akan mengunggah foto lain setelah pendaftaran akun SSCASN selesai dilakukan. Foto yang diunggah adalah foto formal atau pas foto.

Pas foto wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar. Berikut ketentuannya:

  • Diunggah setelah memilih instansi dan formasi
  • Latar belakang warna merah
  • Menggunakan kemeja putih
  • Ukuran maksimal 200 kb
  • Format file foto .jpg atau .jpeg
  • Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU