> >

Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 Lulusan SMA Gaji di Atas Rp5-7 Juta di sscasn.bkn.go.id

Loker | 21 September 2023, 14:00 WIB
Foto ilustrasi pegawai Kemenkumham sebagai sipir perempuan di Lapas Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kemenkumham membuka formasi sipir pada pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA. (Sumber: Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan)

Baca Juga: Rincian Kuota CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA/SMK, Total Ada 1.000 Formasi Jabatan Sipir Penjara

3. Klerek-Pengelola Penanganan Perkara di Kejagung

Kejagung membuka formasi klerek-pengelola penanganan perkara untuk lulusan SMA dengan gaji Rp 5,66-7,06 juta.

Terdapat 2.027 formasi yang dibutuhkan oleh Kejagung. Tugas klerek-pengelola penanganan perkara mencakup kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.

Keahlian yang dibutuhkan termasuk kemampuan administrasi data atau dokumen dan penggunaan komputer.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Malam Ini Pukul 23.09 WIB, Berikut Jadwal Lengkapnya

4. Operator-Penjaga Tahanan (Papua) di Kejagung

Putra dan putri Papua dan Papua Barat juga memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan di Kejagung.

Gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp 5,66 - 7,06 juta, dengan 60 formasi yang tersedia. Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menjelaskan garis keturunan orangtua sebagai orang asli Papua/Papua Barat.

Baca Juga: Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Beli Meterai Elektronik di SSCASN

5. Klerek-Pengelola Penanganan Perkara (Papua) di Kejagung

Kejagung juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sebagai klerek-pengelola penanganan perkara untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat. Gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp 5,66 - 7,06 juta, dengan 57 formasi yang tersedia.

Pelamar penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk mendaftar pada posisi ini dan harus melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah yang menjelaskan derajat kedisabilitasan dan kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU