Lowongan Formasi 2.200 PPPK di Pemprov Jateng, Daftar Lewat sscasn.bkn.go.id
Loker | 21 September 2023, 08:07 WIBSedangkan PPPK jabatan fungsional teknis dan tenaga kesehatan, terdapat kriteri pelamar khusus yang meliputi.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah); atau
- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)
Ketentuan pelamar disabilitas
Lowongan PPPK 2023 Pemprov Jateng membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas. Adapun kriteria pelamar penyandang disabilitas di formasi PPPK 2023 Pemprov Jateng adalah sebagai berikut.
- Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan/melampirkan:
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat/tingkat kedisabilitasannya;dan;
- Menyampaikan/mengunggah video singkat dengan durasi 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
Cara daftar SSCASN PPPK 2023 Pemprov Jateng
Berikut panduan membuat akun untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 di platform https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau http://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Buat Akun"
- Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
- Buat password yang nantinya digunakan untuk login
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dokumen persyaratan pelamar PPPK 2023 Pemprov Jateng
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan pelamar untuk melamar salah satu dari 2.200 formasi PPPK Pemprov Jateng 2023.
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format;
- Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) s.d. 7 (tahun) sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Ketentuan dapat dilihat pada Kepmen PAN RB No. 648 Tahun 2023);
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan ijazah profesi, wajib melampirkan ijazah S-1 dan ijazah profesi dan spesialis;
- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, khusus bagi pelamar kebutuhan jabatan yang mensyaratkan ijazah profesi, wajib melampirkan transkrip S-1 dan profesi dan spesialis;
- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
- Bagi pelamar dengan status Non ASN melampirkan Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus;
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan ketentuan persyaratan umum pelamar PPPK;
Adapun pengumuman lengkap resmi dari BKD Pemprov Jateng mengenai pembukaan PPPK 2023 dapat diakses melalui tautan berikut https://bkd.jatengprov.go.id/cni-content/uploads/files/files/PENGUMUMAN%20LENGKAP.pdf
Baca Juga: Syarat Daftar SSCASN 2023 di sscasn.bkn.go.id, Panduan Lengkap Buat Akun Daftar CPNS
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV