> >

Viral! Cerita Korban Pinjol Legal Alami Teror Debt Collector hingga Bunuh Diri, Dapat Orderan Fiktif

Keuangan | 20 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi pinjol. Cerita korban pinjaman online (pinjol) legal, AdaKami, mengakhiri hidupnya sendiri usai diteror oleh debt collector (Sumber: Kompas.com)

 

Keluarga besar K akhirnya melakukan mediasi K dengan sang istri. K pun berterus terang bahwa ia memiliki tunggakan di pinjol legal AdaKami dan mengalami teror debt collector.

Sayang, sang istri menolak pulang dan tetap tinggal di rumah orang tuanya, khawatir dengan teror yang terus muncul.

Tepat dua hari setelah mediasi dengan istri, teror debt collector AdaKami terus berlanjut. K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023."

Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai hingga Bunuh Diri

Teror DC Berlanjut

Setelah K meninggal dunia, teror rupanya masih berlanjut. Pihak keluarga menjadi sasaran penagihan utang. Disebutkan bahwa debt collector tak percaya jika K sudah meninggal dunia.

Bahkan, ketika disuguhkan catatan kematian K, pihak debt collector menganggapnya sebagai hal yang palsu. Teror order fiktif juga masih terjadi dan dikirimkan ke rumah K yang tengah dijual.

Pengunggah mengatakan bahwa hingga Selasa (19/9), teror debt collector juga masih berlanjut.

Kompas.tv sudah mendapatkan izin untuk mengutip cerita tersebut dari admin akun @rakyatvspinjol.

Kontak bantuan

Jika Anda atau orang terdekat memiliki permasalahan yang sama atau kurang lebih sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Terbuka dan meminta pertolongan ke layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. 

Untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU