> >

Rincian Syarat, Gaji dan Formasi PPPK Teknis BKN 2023 dan Link Download Format PDF

Loker | 18 September 2023, 08:32 WIB
Logo Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rincian formasi PPPK Teknis BKN 2023 (Sumber: Repro/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka lowongan kerja menjadi PPPK Tenaga Teknis dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Dalam Pengumuman Nomor: 01/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/IX/2023 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2023, formasi yang dibuka sebanyak 149 orang.

Penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis meliputi BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Sementara itu, PPPK Teknis BKN 2023 ini dialokasikan untuk kebutuhan khusus, umum dan penyandang disabilitas. Kebutuhan khusus meliputi:

Baca Juga: Ini Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kemenhub, Kejaksaan, MA

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; atau
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar

Berikut formasi PPPK Teknis BKN 2023 yang dibuka.

1. Ahli Pertama Analis Kebijakan

  • Kualifikasi pendidikan: D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
  • Alokasi kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Kantor BKN Pusat
  • Tugas jabatan: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
  • Gaji: minimal Rp8.101.650, maksimal Rp9.403.380

2. Ahli Pertama - Arsiparis

  • Kualifikasi pendidikan: D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
  • Alokasi kebutuhan: 1 (umum)
  • Penempatan: Kantor BKN Pusat
  • Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
  • Gaji: minimal Rp8.081.650, maksimal Rpp9.383.380

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan BKN Undur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Jadi 20 September 2023

3. Terampil - Arsiparis

- Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan

- Alokasi kebutuhan dan penempatan: 

  • BKN Pusat: 30 (umum), 6 (khusus)
  • Kantor Regional I BKN Yogayakarta: 1 (umum), 4 khusus)
  • Kantor Regional III BKN Bandung: 9 (umum), 2 (khusus)
  • Kantor Regional V BKN Jakarta: 4 (umum)
  • Kantor Regional VI BKN Medan: 3 (umum)
  • Kantor Regional VII BKN Palembang: 3 (khusus)
  • Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin: 4 (umum)
  • Kantor Regional IX BKN Jayapura: 2 (umum)
  • Kantor Regional X BKN Denpasar: 4 (umum)
  • Kantor Regional XI BKN Manado: 1 (umum)
  • Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
  • Gaji: minimal Rp6.507.600, maksimal Rp7.720.628

4. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Kualifikasi pendidikan: D-IV Administrasi Negara / D-IV Administrasi Pemerintahan / D-IV Manajemen Bisnis / D-IV Manajemen Informatika / D-IV Manajemen Pemerintahan / D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur / D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur / D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik / D-IV Politik Pemerintahan / D-IV Studi Kebijakan Publik / D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Negara / S-1 Adminitrasi Publik / S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Ilmu Administrasi Publik / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Manajemen / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Informatika / S-1 Kebijakan Pemerintahan / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Bisnis / S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik / S-1 Manajemen Pemerintahan / S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia / S-1 Pjj Manajemen / S-1 Pjj Sistem Informasi / S-1 Politik Dan Pemerintahan / S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi / S-1 Sistem Informasi / S-1 Studi Pemerintahan / S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknik Informatika Dan Komputer / S-1 Teknologi Informasi

- Alokasi kebutuhan dan penempatan:

  • BKN Pusat: 1 (umum), 1 (khusus), 2 (penyandang disabilitas)
  • Kantor Regional III BKN Bandung: 3 (umum), 3 (khusus)
  • Kantor Regional VII BKN Palembang: 1 (umum), 1 (khusus)

- Tugas jabatan: Melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

- Gaji: Rp6.517.600-Rp7.730.628

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 usai Diundur, Beserta Rincian Formasi yang Diumumkan

5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Kualifikasi pendidikan: D-IV Administrasi Publik / D-IV Broadcasting / D-IV Desain Komunikasi Visual / D-IV Hubungan Internasional / D-IV Hubungan Masyarakat / D-IV Hukum / D-IV Ilmu Administrasi Negara / D-IV Ilmu Hubungan Masyarakat / D-IV Ilmu Komunikasi / D-IV Ilmu Pemerintahan / D-IV Ilmu Politik / D-IV Jurnalistik / D-IV Komunikasi / D-IV Komunikasi Hubungan Masyarakat / D-IV Komunikasi Informasi Publik / D-IV Manajemen / D-IV Manajemen Komunikasi / D-IV Manajemen Produksi Pemberitaan / D-IV Manajemen Produksi Siaran / D-IV Penyiaran / D-IV Teknik Telekomunikasi / D-IV Telekomunikasi / S-1 Administrasi Komunikasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Administrasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Perkantoran / S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Publisistik/Jurnalistik / S-1 Broadcasting / S-1 Desain Grafis / S-1 Desain Komunikasi / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Desain Web / S-1 Film Dan Televisi / S-1 Hubungan Internasional / S-1 Hubungan Kemasyarakatan (Pr) / S-1 Hubungan Massa / S-1 Hubungan Masyarakat / S-1 Humaniora / S-1 Humas / S-1 Ilmu Administrasi / S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Ilmu Hubungan Internasional / S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation) / S-1 Ilmu Komunikasi Bidang Ilmu Humas / S-1 Ilmu Komunikasi Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi Penyiaran / S-1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Komunikasi/Humas / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Jurnalistik / S-1 Jurnalistik Public Relation / S-1 Kehumasan / S-1 Komunikasi / S-1 Komunikasi Dan Humas / S-1 Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat / S-1 Komunikasi Dan Penyiaran / S-1 Komunikasi Hubungan Masyarakat / S-1 Komunikasi Humas / S-1 Komunikasi Jurnalistik / S-1 Komunikasi Massa / S-1 Komunikasi Pembangunan / S-1 Komunikasi Penyiaran / S-1 Komunikasi Publik / S-1 Komunikasi Publisistik / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik / S-1 Manajemen Informasi Dan Komunikasi / S-1 Manajemen Komunikasi / S-1 Mice / S-1 Pariwisata / S-1 Pemerintahan / S-1 Penyiaran / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum / S-1 Politik / S-1 Public Relation / S-1 Publisistik Kehumasan / S-1 Sinematografi / S-1 Teknik Telekomunikasi

- Penempatan dan kebutuhan:

  • BKN Pusat: 1 (umum), 1 (khusus)
  • Kantor Regional V BKN Jakarta: 1 (umum)
  • Kantor Regional XIV BKN Manokwari: 1 (umum)

-Tugas jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

- Gaji: Rp8.101.650- Rp9.403.380

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer

- Kualifikasi pendidikan:D-IV Komputasi Statistik / D-IV Manajemen Informatika / D-IV Rekayasa Piranti Lunak / D-IV Sains Data Terapan / D-IV Sistem Informasi / D-IV Teknik Informatika / D-IV Teknik Komputer / D-IV Teknik Komputer Dan Jaringan / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Komputer / S-1 Informatika / S-1 Rekayasa Piranti Lunak / S-1 Sains Data / S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknologi Informasi / S-1 Teknologi Komputer

- Penempatan:

  • BKN Pusat - Direktorat PDPIK 
  • Bkn Pusat - Direktorat PPSIASN 
  • Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Ciawi, Bogor) 
  • Kantor Regional I BKN Yogyakarta 
  • Kantor Regional III BKN Bandung

- Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

- Gaji: Rp8.101.650-Rp9.403.380

Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2, Cek di cpns.kemenhub.go.id

7. Ahli Pertama - Pustakawan

  • Kualifikasi pendidikan: S-1 Perpustakaan Dan Ilmu Informasi / S-1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi Islam / S-1 Ilmu Perpustakaan / S-1 Ilmu Informasi Dan Perpustakaan / S-1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi / S-1 Perpustakaan Dan Sains Informasi
  • Penempatan: Badan Kepegawaian Negara Pusat
  • Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
  • Gaji: Rp8.081.650-Rp9.383.380

Rincian formasi, syarat dan cara pendaftaran PPPK Teknis BKN 2023 dapat didownload dalam format PDF di sini.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU