Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Hari Ini, Bisa Cek Situs Berikut
Ekonomi dan bisnis | 16 September 2023, 07:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran uji coba terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk masyarakat umum mulai dibuka hari ini, Sabtu (16/9/2023). Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan lewat website KCIC, yaitu www.kcic.co.id.
Eva bilang, untuk informasi lebih lanjut mengenai link pendaftaran, cara daftar, persyaratan, dan sebagainya akan diumumkan secara resmi melalui media sosial resmi KCIC. Salah satunya akun Inatagram @keretacepa.
Namun sampai berita ini ditulis, belum ada pengumuman soal pendaftaran uji coba di akun Instagram tersebut. Juga belum ada tautan atau link pendaftaran di www.kcic.co.id.
"Selain masyarakat terdampak, masyarakat umum lainnya juga bisa mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat dengan penumpang tidak berbayar," kata Eva dalam siaran persnya, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Jadwal Terbaru LRT Jabodebek Berlaku Hari Ini, Keberangkatan Terakhir jadi Lebih Malam
Eva menerangkan, uji coba terbatas dengan penumpang sebenarnya sudah dilakukan sejak Jumat (15/9) kemarin. Tapi prioritasnya untuk warga yang tinggal di sekitar jalur lintas kereta cepat.
Ada 98 desa atau kelurahan dari 32 kecamatan yang tersebar di 9 kota dan kabupaten di sepanjang jalur kereta cepat.
Warga tersebut melakukan pendaftaran melalui kecamatan setempat dan secara bergiliran akan mencoba perjalanan dengan kereta cepat melalui pengaturan keberangkatan secara khusus.
"Untuk memberikan apresiasi KCIC atas peran serta masyarakat sekitar jalur yang selama ini memberikan dukungan hingga proses pembangunan kereta cepat berjalan lancar," ujar Eva.
Uji coba untuk masyarakat umum ini akan berlangsung sanpai 30 September 2023. Di mana setiap harinya akan terdapat 4 jadwal keberangkatan dengan mekanisme setiap penumpang akan mendapatkan perjalanan pulang pergi (PP) Halim-Tegalluar dan sebaliknya.
Baca Juga: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Disubsidi, Lebih Murah Mana dengan Argo Parahyangan?
Sehingga totalnya ada 8 perjalanan kereta cepat, dengan 2.200 ketersediaan tempat duduk per harinya. Ribuan tempat duduk itu dibagi untuk warga sekitar, masyarakat umum, dan undangan bagi para stakeholder terkait yang sudah mendukung pembangunan proyek kereta cepat.
Uji coba kereta cepat untuk masyarakat umum ini terlaksana, setelah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas pada Kamis (14/9) lalu.
Melalui surat tersebut, DJKA meminta PT KCIC menjamin keselamatan penumpang. Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menyampaikan, bahwa aspek-aspek keselamatan sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) harus dipenuhi oleh KCIC.
"Kami mensyaratkan PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas," tutur Risal dalam keterangan tertulisnya.
DJKA juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB diasuransikan.
Baca Juga: Ikut Jokowi Jajal Kereta Cepat, Erick Thohir: Berangkat Pagi, eh Sampai Bandung Masih Pagi
Sebelum uji coba operasi terbatas KCJB diselenggarakan, Risal juga menekankan agar PT KCIC dapat memberi kepastian dan kecukupan SDM dan SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan.
"Kami juga mensyaratkan agar kesiapan uji coba operasi ini harus didukung juga oleh hasil uji independen yang meliputi uji statis, uji dinamis, final acceptance test, dan operation safety assessment yang wajib dilampirkan pada surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC)," ujarnya.
Jika persyaratan yang diajukan oleh DJKA tidak dipenuhi, kegiatan uji coba operasional terbatas akan dihentikan.
"Apabila dalam pelaksanaan uji coba, PT KCIC tidak dapat memenuhi persyaratan yang kami tetapkan maka uji coba terbatas ini batal demi hukum dan pelaksanaan uji coba terbatas ini akan segera kami hentikan sampai keseluruhan persyaratan dipenuhi kembali," katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :