BUMN Karya Dapat Suntikan Modal, Biar Pegawasan Berjalan Komisi VI DPR Usul Bentuk Panja
Ekonomi dan bisnis | 13 September 2023, 05:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan suntikan modal ke BUMN lewat Penyertaan Modal Negara (PNM) dalam RAPBN 2024 mendapat perhatian dari Komisi VI DPR.
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai pada prinsipnya pihaknya mendukung program pembangunan infrastruktur yang digenjot pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi bersama. Apalagi besaran anggaran penambahan PMN buat BUMN Karya ini meningkat Rp12,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2024.
Belum lagi soal kasus dugaan korupsi di BUMN Karya yang dilaporkan masyarakat ke Komisi VI DPR. Semisal Aduan Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023 lalu. Mereka mengadukan mengenai piutang yang belum dibayar oleh BUMN selama 10 tahun lebih.
Agar perusahaan BUMN Karya berjalan transparansi, akuntabilitas terlebih akan ada tambahan modal di 2024 nanti, perlu dibentuk panitia kerja (Panja) BUMN Karya.
Baca Juga: Erick Thohir Minta PMN Rp57 Triliun untuk 9 BUMN Ini, Hutama Karya dan PLN Dapat Paling Besar
Menurut Intan, pembentukan panja ini sangat penting guna mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggungjawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke. Pendanaannya juga sangat besar, karena itu harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antar daerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan," ujar Intan, Selasa (12/9/2023). Dikutip dari Antara.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN ini menambahkan selain mencagah adanya penyalahgunaan anggaran, adanya Panja BUMN Karya juga diharapkan bisa memperbaiki tata kelola perusahaan BUMN Karya dalam mencapai good corporate governance.
Yakni ada transparansi, akuntabilitas, bertanggungjawab, mandiri dan kewajaran dalam perusahaan BUMN Karya.
"Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali," ujar Intan.
Adapun pemerintah melalui Kemenkeu berencana memberi suntikan modal BUMN Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Klaim Akan Ada Lagi Kasus Korupsi BUMN yang Dibongkar!
Tambahan suntikan modal kepada BUMN itu nilainya mencapai Rp30,7 triliun yang diperuntukkan bagi perusahaan karya pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mendorong agar Komisi VI DPR RI turut menangani persoalan di BUMN Karya.
Dalam rapat dengan Komisi VI baru-baru ini, Menteri Erick menyatakan pihaknya tengah melakukan restrukturisasi BUMN Karya. Dia menjamin, proses restrukturisasi akan selesai pada dua hingga tiga tahun ke depan.
Sebagai salah satu langkah konkret, Erick mengubah skema pemberian dana. Pemerintah akan langsung mengalirkan dana ke vendor bukan ke perusahaan BUMN Karya. Langkah itu diambil agar vendor yang belum dibayar mendapatkan haknya.
"Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimipnan BUMN itu," ujar Erick, Kamis (7/9/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara