> >

Ini Bahaya yang Mengintai Kalau Pakai Jasa Cek SLIK OJK, Data Pribadi Bisa Bocor!

Keuangan | 7 September 2023, 08:25 WIB
Saat ini banyak masyarakat yang menggunakan jasa cek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulunya bernama BI Checking. Padahal itu berbahaya karena bisa membuat data pribadi bocor. (Sumber: Indonesia.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini banyak masyarakat yang menggunakan jasa cek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulunya bernama BI Checking. Padahal itu berbahaya karena bisa membuat data pribadi bocor. 

Mengutip akun Instagram layanan dan pengaduan konsumen OJK, @kontak157, tawaran jasa cek SLIK OJK banyak dilakukan lewat media sosial. 

"Nder kalo masih butuh jasa cek slik boleh dm aku yaa. 40k/NIK," tulis sebuah akun. 

"Makanya rutin cek SLIK OJK. Minimal tiap 6 bulan sekali. Kalo lewat OJK, antri lama dan panjang. Bisa pake jasa, bayar 100rebuan, 6 jam keluar data lu semua," 

Baca Juga: Deretan Pinjaman atau Kredit yang Masuk BI Checking, Beserta Cara Cek SLIK OJK Pakai KTP

"Gw selalu pake jasa krn males daftar antrian di OjK. Ngeceknya pake jasa cek SLIK 3rd party gt. Murah cuman 150an langsung keluar SLIK-nya Ini gw pake juga buat checking sodara, temen atau siapapun yg gw rasa harus dicek Jd keliatan status pinjol (legal) gimana. Kalo pinjol legal aja udah kol5, ya begitulahhh,"

OJK menjelaskan, ada risiko mengintai dibalik praktik jasa cek SLIK OJK. Yakni:

1. Penyalahgunaan data pribadi

2. Bocornya informasi debitur yang rahasia

3. Penipuan keuangan lainnya akibat penyalahgunaan informasi

Pasalnya, saat meminta pengecekan, konsumen harus memberikan data pribadi mulai dari nama, alamat, NIK, NPWP, hingga informasi keuangan lainnya. 

Baca Juga: Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR karena PayLater, Simak Tips Ini dari OJK

"Hai sobat kontak, ayo lebih waspada terhadap JASTIP cek SLIK OJK karena data pribadimu bisa disebar dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab!," kata OJK dikutip Kamis (7/9/2023).

Meski membutuhkan waktu, mengecek SLIK OJK bisa dilakukan sendiri secara online maupun offline. 

Cara Pemeriksaan SLIK OJK secara Offline: 

Metode pertama untuk memeriksa BI checking atau SLIK OJK adalah dengan cara offline, yaitu dengan mengunjungi langsung kantor OJK terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

• Datang ke kantor OJK yang terletak dekat dengan Anda, seperti Kantor Pusat, Kantor Regional, atau Kantor yang melaksanakan layanan iDebKu OJK.

• Siapkan dokumen pendukung yang meliputi identitas asli beserta fotokopinya (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).

Baca Juga: Meski Tak Sampai Rp1 Juta, Utang Paylater-Pinjol Bisa Hambat Pengajuan KPR

• Laporkan maksud Anda untuk meminta informasi debitur dan mintalah formulir permintaan.

• Serahkan formulir permintaan serta dokumen pendukung kepada petugas OJK.

• Petugas OJK akan melakukan verifikasi dokumen dan formulir yang Anda berikan.

• Jika persyaratan terpenuhi, petugas akan mengambil data informasi debitur.

• Hasil dari pemeriksaan iDeb akan dikirim melalui alamat email yang Anda daftarkan saat proses registrasi.

Pemeriksaan SLIK OJK secara Online:

Anda juga memiliki opsi untuk memeriksa BI checking atau SLIK OJK secara online melalui portal iDebku.

Baca Juga: Temui Bos CIMB Group dan Air Asia, Bahlil: Jangan Takut Bermitra dengan Pengusaha Lokal RI

Berikut langkah-langkahnya:

• Kunjungi alamat laman https://idebku.ojk.go.id menggunakan peramban web.

• Pada halaman utama, klik opsi "Pendaftaran".

• Isi semua kolom yang ada di halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.

• Tekan tombol "Selanjutnya".

• Isikan data registrasi dengan lengkap dan akurat, lalu klik "Selanjutnya".

• Unggah dokumen identitas Anda, yaitu KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA.

• Klik "Selanjutnya".

• Patuhi instruksi untuk mengunggah foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.

• Anda akan menerima email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.

• OJK akan memproses permintaan Anda dan akan mengirimkan hasil iDeb melalui email dalam waktu paling lama 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Baca Juga: Cek Link Informasi Pembelian Tiket Piala Dunia U17 2023 untuk Menonton Laga Langsung di Indonesia

Jika Anda ingin mengetahui status permohonan, Anda dapat mengunjungi menu "Status Layanan" dan memasukkan nomor pendaftaran.

Untuk pengaduan atau pertanyaan lebih lanjut mengenai iDeb, Anda bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui berbagai saluran seperti telepon, email, atau pesan WhatsApp.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU