Pendaftaran CASN 2023, Berikut Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023
Loker | 2 September 2023, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Selama seleksi, pendaftar akan melalui beberapa tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.
Untuk tahap seleksi kompetensi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan kisi-kisi jumlah soal yang harus dikerjakan oleh para pendaftar.
Jumlah soal seleksi CASN 2023
Tes CPNS dan PPPK pada seleksi CASN 2023 memiliki komposisi yang berbeda. Dikutip dari unggahan akun resmi Instagram BKN, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK:
Baca Juga: MenPANRB Azwar Anas: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan CPNS dan Minta Imbalan
Jumlah soal tes CPNS
Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Total ada 110 soal untuk SKD dan 180 soal untuk SKB CPNS.
Berikut rinciannya:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal
Jumlah soal tes PPPK
Selanjutnya, ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.
Berikut rinciannya:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal
Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan di laman SSACSN atau situs masing-masing instansi. Jika melalui SSCASN, caranya sebagai berikut:
- Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
- Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
- Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
- Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
- Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan
Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini Link Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN serta Website Kementerian
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV